Viral Parkir Liar Motor Halangi Tuna Netra Melintas di Trotoar Fatmawati Jaksel

46 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beredar video viral seorang penyandang tuna netra kesulitan melintas di trotoar kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan karena akses pejalan kaki dipenuhi parkir liar sepeda motor. Netizen di TikTok menyoroti peristiwa itu.

Dari video, tampak seorang pria tuna netra mengenakan tas gemblok melintas berjalan kaki di trotoar. Dia berjalan di jalur kuning atau lind road side walk yang fungsinya untuk mempermudah penyandang disabilitas.

- Advertisement -

Tapi, langkahnya terhenti saat di area yang ramai parkir liar sepeda motor. Ia tampak kebingungan mencari akses agar bisa tetap melintas. Di video terdengar seorang pria bilang “Awas, motor. Awas,” kata pria di dalam video yang dikutip pada Rabu, (4/2/2028).

Netizen di TikTok pun menyerbu unggahan video itu. Sebagian netizen mengecam parkir liar motor itu.

- Advertisement -

Yang parkir di trotoar = koruptor,” tulis netizen.

Tolong yang parkir motor jangan mengganggu penyandang kebutuhan khusus,” tulis netizen lainnya.

Tanggapan Dishub DKI

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI melalui Wakil Kepala Dishub DKI Ujang Harmawan menjelaskan video yang viral di media sosial bisa jadi pengawasan bagi pihaknya di lapangan. Menurut dia, lokasi trotoar yang viral parkir liar itu sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penertiban.

Dia mengatakan Dishub DKI akan mengerahkan petugas ke lokasi untuk melakukan pengawasan. Ujang menyebut kawasan trotoar itu jadi perhatian Dishub DKI.

“Petugas kami akan melakukan penertiban parkir liar di lokasi tersebut. Penjagaan secara rutin berkolaborasi dengan Satpol PP dan instansi terkait,” kata Ujang dikutip pada, Rabu, 4 Februari 2026.

Ujang menjelaskan penertiban parkir liar dilakukan dengan cara berkelanjutan mulai dari penjagaan, pembenahan, hingga penertiban secara rutin.

Selain itu, kata dia, Dishub DKI juga harus bekerja sama dengan aparat keamanan yakni TNI-Polri.

“Dan, tak lupa juga sebenarnya kita juga (bersama) TNI/Polri untuk kerawanan-kerawanan seperti keamanan ketertiban atau pelanggaran Perda maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujar Ujang.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
46 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru