HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kabar baik bagi warga Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling pada Rabu (4/2/2026) untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Layanan ini dihadirkan untuk menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Informasi resmi ini disampaikan melalui akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya menyediakan gerai layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek),” tulis TMC Polda Metro Jaya.
14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Rabu 4 Februari 2026
Berikut daftar lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling:
- Jakarta Pusat: Parkiran Samsat & Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Parkiran Samsat & parkir Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Parkiran Samsat (09.00–15.00 WIB) & Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halam Parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
- Serpong: Parkiran Samsat (08.00–14.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciledug: Pasar Modern banjar Wijaya & metland Cyber Cipondoh (09.00–14.00 WIB)
- Ciputat: Parkiran Samsat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–11.30 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) & Parkiran Samsat (18.30–20.30 WIB)
- Depok: Parkiran Samsat (08.00–14.00 WIB) & Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
- Cinere: Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Syarat dan Ketentuan
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa:
- KTP asli dan Fotokopi
- STNK asli dan Fotokopi
- BPKB asli dan Fotokopi
Perlu diperhatikan, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sementara itu, perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Dengan hadirnya Samsat Keliling di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan semakin mudah dan cepat menunaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa antre panjang.

