Marak Tawuran, Polisi Amankan 105 Orang Pelaku Tawuran

16 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Melalui Operasi Pekat Jaya, jajaran polisi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami telah mengamankan 105 orang (pelaku tawuran),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin kepada wartawan dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/2/2026).

- Advertisement -

Iman menyebutkan, dari 105 pelaku yang diamankan, sebanyak 55 orang dilakukan pembinaan dengan rincian ; 16 orang dewasa dan 39 anak di bawah umur. Sementara itu, 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 19 orang dewasa dan 31 anak di bawah umur.

Kemudian, dari 105 pelaku yang berhasil diamankan, 14 orang diamankan di Polda Metro Jaya, sementara 91 lainnya diamankan di polres yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

Adapun kata Iman pengamanan pelaku tawuran ini dilakukan usai mendapat banyak laporan keresahan dari warga setempat.

“Dari kejadian-kejadian yang ada telah terbit 27 laporan polisi. 6 diantaranya adalah laporan polisi yang dilaporkan oleh masyarakat di Polda Metro Jaya, kemudian 21 laporan polisi di polres jajaran Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini adalah 56 bilah senjata tajam (sajam), 13 unit kendaraan roda dua, serta 36 unit handphone.

Para pelaku lalu dikenai pasal sesuai dengan peran dan tindakan masing-masing, yakni pelaku yang membawa senjata tajam akan dikenai pasal 307 KUHP UU No. 1 Tahun 2023, kemudian pelaku penganiayaan akan dijerat Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
16 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru