Gaikindo: Harga Mobil Mahal Bukan Karena Pabrik, Tapi Pajak!

33 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali mengungkap persoalan klasik yang dinilai menghambat pertumbuhan industri otomotif nasional: pajak mobil yang terlalu mahal.

Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, beban pajak kendaraan roda empat di Indonesia disebut bisa berkali-kali lipat lebih tinggi.

- Advertisement -

Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut tingginya pajak menjadi salah satu alasan rendahnya rasio kepemilikan mobil di Indonesia, meski jumlah penduduk mencapai sekitar 280 juta jiwa.

“Kalau kita lihat potensi kita itu besar. Bertahun-tahun saya hitung sampai bosan, (rasio kepemilikan) 99 mobil, padahal penduduk kita jumlahnya sampai 280 juta,” ujar Kukuh dalam diskusi Evolution Indonesia Forum di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

- Advertisement -

“Ternyata salah satunya (penyebabnya), pajak kita paling mahal (di antara negara Asia Tenggara),” sambungnya.

Ia menggambarkan, mobil yang keluar dari pabrik dengan harga Rp100 juta bisa dibeli konsumen hingga Rp150 juta. Selisih Rp50 juta tersebut, menurutnya, sebagian besar berasal dari pajak.

“Kalau ini kemudian bisa disimplifikasi, kita pajaknya nggak terlalu besar, tapi kan ada efeknya ke backward linkage, forward linkage yang panjang,” jelas Kukuh.

Akibat beban pajak tinggi, penjualan mobil nasional cenderung stagnan sejak 2013. Market share kendaraan ramah lingkungan (LCEV) bahkan turun dari 22 persen menjadi 15 persen pada 2025.

Kukuh menilai, jika pajak bisa ditekan, pasar otomotif domestik berpotensi melonjak signifikan.

“Kalau makin banyak orang mampu beli kendaraan bermotor roda empat, pasar kita bisa 2 juta sampai 3 juta unit per tahun. Ini luar biasa.”

Ia mencontohkan disparitas pajak Toyota Avanza. Di Indonesia, pajak tahunannya hampir Rp5 juta. Sementara di Malaysia tak sampai Rp600 ribu, dan di Thailand hanya sekitar Rp150 ribu per tahun.

Menurut Kukuh, bukti bahwa penurunan pajak mampu mendongkrak daya beli sudah terlihat saat pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPnBM DTP.

“Pada waktu pandemi itu ada PPnBM DTP ya, penjualannya naik. Artinya, efeknya itu ada,” jelanya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
33 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru