HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan bahwa Polsek Gamping saat ini tengah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pengumpulan alat bukti atas viralnya Mahasiswi Jogja yang mengalami tindakan tidak menyenangkan dari salah satu mitra taksi online Maxim.
Ia menyebut bahwa Kepolisian telah memintai keterangan kepada korban, serta sejumlah saksi mata yang berada di lokasi saat kejadian perkara berlangsung.
“Selain itu, rekaman CCTV di sekitar Jalan Ali Maksum juga disisir guna memperkuat rangkaian peristiwa,” kata AKP Salamun kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Seusai seluruh data dan bukti terkumpul, hasil penyelidikan akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan Polresta Sleman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sembari dengan hal itu, AKP Salamun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil kesimpulan mandiri sampai proses Kepolisian rampung, sehingga kondusifitas di wilayah hukum Kabupaten Sleman tetap terjaga.
“Polresta Sleman mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan asumsi yang belum terverifikasi,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang pria pengemudi taksi online aplikasi Maxim kedapatan marah-marah dan melakukan tindakan kekerasan kepada customernya yang merupakan salah satu mahasiswi di salah satu kampus di Yogyakarta.
Hal ini diduga karena terpicu oleh sentimen sang driver yang tidak memiliki kembalian atas jasa layanan taksi online-nya itu. Bahkan ia sampai mengklaim beridentitas sebagai wartawan yang bisa saja membuat Mahasiswi tersebut drop out dari kampusnya.
Berdasarkan rekaman video tersebut, driver Maxim itu menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berpelat nomor polisi AB 1305 RC.

