HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi memanggil pelapor kasus dugaan rekayasa Berita Acara Peristiwa (BAP) penganiayaan menjadi narkotika oleh dua oknum penyidik di Polsek Cilandak.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan pemanggilan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan untuk diminta klarifikasi.
“Kemudian untuk dari pihak yang melapor, khususnya yang kemarin memviralkan itu dari Propam Polres sudah membuat surat pemanggilan untuk mengklarifikasi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Murodih mengungkapkan bahwa saat ini pihak pelapor sudah hadir untuk melakukan klarifikasi, kemudian hasilnya akan disampaikan oleh Propam Polres Jakarta Selatan. Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
“Kita dari pihak kepolisian masih terus untuk mengembangkan kasus-kasus yang memang sedang berjalan. Dari pihak polsek pun mungkin juga terus membantu Polres untuk melengkapi syarat-syarat yang mungkin dilakukan pada saat proses penyelidikan, ya mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang cukup syarat dipenuhi,” jelasnya.
Dugaan Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Menjadi Narkotika
Sebelumnya jagat maya dihebohkan oleh sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @SaukanSamallo. Video tersebut memperlihatkan adanya perdebatan terkait isi BAP.
“Berkas yang mau ditandatangani oleh kakak kami tidak sesuai dengan hasil klarifikasi penganiayaan. Dalam lampiran ada timbangan narkoba, padahal tidak ada kaitannya sama keterangan yang diminta oleh penyidik. Sungguh miris penegak hukum kita,” tulis akun tersebut.
Dalam video itu terdengar seorang saksi mempertanyakan isi BAP miliknya yang seharusnya terkait kasus penganiayaan namun terdapat barang bukti narkoba.
“Tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba, Di BAP saya tadi. Bukan, masalahnya, saya nggak bisa kayak begitu,” ujar saksi dalam video tersebut.

