Momen Benny K Harman Cecar Kepala PPATK soal Panggil Komisi III DPR ‘Yang Mulia’

34 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja atau raker dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada beberapa laporan yang disampaikan PPATK saat raker.

Usai paparan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, sesi pendalaman dari masing-masing fraksi di Komisi III DPR dilakukan. Ada momen menarik saat sesi pendalaman yang diawali dari Fraksi Partai Demokrat melalui Benny Kabur Harman.

- Advertisement -

Politikus kawakan itu keberatan dengan paparan Ivan yang berulang kali menyapa Komisi III DPR dengan sebutan ‘Yang Mulia’.

Dia menyarankan agar sebaiknya Ivan menggunakan ‘Yang Terhormat’, bukan ‘Yang Mulia’.

- Advertisement -

“PPATK ini kepala atau ketua? Kami di sini ketua. Jangan Kepala PPATK memanggil anggota dewan dengan kepala lah. Kalau mau tambah terhormat ya boleh,” kata Benny di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (3/2/2026).

Benny yang penasaran kembali mencecar Ivan soal sapaan ‘Yang Mulia’ ke Komisi III DPR.

“Bapak dapat dari mana Anggota Dewan dipanggil dengan Yang Mulia?” tanya Benny.

Dia mempertanyakan dasar Ivan menggunakan istilah ‘Yang Mulia’. “Kepala PPATK panggil anggota dewan yang mulia itu apa dasarnya. Atau imajinasi aja?” lanjut Benny.

Merespons itu, Ivan hanya menjawab singkat dengan gesture tubuh seolah kebingungan.

Benny bilang sapaan ‘Yang Mulia’ bisa digunakan untuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Tapi, sapaan ‘Yang Mulia’ itu bisa dilakukan saat sidang MKD.

“Jangan panggil yang muliah lah. Kalau mau yang terhormat ya boleh. Kalau Undang-Undang boleh, MKD Yang Mulia boleh. Hakim MKD, itu pun kalau sidang. Kalau ndak sidang ya panggil nama saja,” kata Benny.

Benny mengaku terganggu dengan disebut ‘Yang Mulia’. ‘Jadi, saya terganggu sekali dipanggil Yang Mulia, Yang Mulia,” tutur Benny.

Sebelumnya, dalam paparannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut berulang kali Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR yang kami muliakan.

“Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI yang kami muliakan, pada kesempatan yang baik ini, izin kan kami menyampaikan paparan dan penjelasan sesuai dengan agenda Rapat Kerja Komisi III DPR seperti Yang Mulia Ketua sidang tadi sampaikan,” kata Ivan di ruang Komisi III DPR RI, Selasa, (3/2/2026).

Dalam salah satu laporannya, Ivan menyebut soal dugaan praktik kejahatan keuangan pada 2025 meningkat jika dibanding tahun sebelumnya.

Ivan menjelaskan sebagai upaya antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, PPATK setidaknya sudah menerima 43 juta laporan. Menurut dia, angka itu meningkat 22,5 persen dibanding 2024 yang tercatat 35,6 juta laporan.

“Saat ini PPATK menerima 21.861 laporan per jam pada hari kerja. Itu meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 17.825 laporan per jam,” kata Ivan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
34 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru