Kasus Penganiayaan Karyawan Astro Berujung Damai, Polisi: Tunggu Hasil Pertemuan

43 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi membantah soal adanya perdamaian antara pelaku pengeroyokan oleh 7 orang tidak dikenal (OTK) terhadap karyawan Astro hub Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima adanya laporan jalur damai dari korban.

- Advertisement -

“Sementara bahwa kasus ini belum ada perdamaian. Masih menunggu nanti pertemuan kedua,” kata AKBP Murodih kepada awak media, Selasa (3/1/2026).

Murodih menjelaskan, sebelumnya memang dari tim kuasa hukum korban mengaku mendapatkan permintaan jalur damai dari pelaku. Namun, pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.

- Advertisement -

“Pada waktu itu memang dari pihak legalnya Astro dia didatangi oleh perwakilan dari pihak terlapor. Dari pihak terlapor menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi pada waktu itu kalau bisa tidak dilanjutkan dengan kerugian-kerugian yang akan dia ganti,” ujarnya.

Namun, kata Murodih hingga saat ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak sehingga kasus tersebut masih terus didalami oleh kepolisian.

“Sampai saat ini belum ada kelanjutan untuk kesepakatan. Karena apa? Karena dari pihak terlapor belum ada lagi untuk menyampaikan itu, dan informasi nanti akan adanya pertemuan kedua,” pungkasnya.

Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan pelaku dan korban dalam kasus pengeroyokan di wilayah Pasar Minggu sepakat untuk berdamai.

Terduga pelaku dalam video yang beredar mengungkapkan bahwa kasus bermula ketika dirinya menabrak sepeda motor milik seorang karyawan Astro bernama Yoga yang sedang terparkir. Dia kemudian meminta maaf dan berjanji akan mengganti seperti motor milik Yoga yang rusak.

“Saya sangat menyesal atas kejadian yang terjadi. Dengan ini saya memohon maaf, serta sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial, segala bentuk kerugian yang timbul akan saya ganti keseluruhan dan diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya dikutip Holopis.

Sementara itu, korban Yoga juga menyatakan kesediaannya untuk menerima permintaan maaf serta memilih tidak melanjutkannya ke jalur hukum.

“Dan saya menyatakan ketersediaannya untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan, tanpa adanya tuntutan pidana di kemudian hari,” kata Yoga.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
43 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru