HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abraham Samad menyampaikan keresahannya selama ini kepada Presiden Prabowo Subianto, salah satunya soal lembaga yang pernah ia pimpin.
Di mana pernah terjadi peristiwa yang cukup menggelitik nalarnya tentang rekrutmen calon komisioner KPK pada tahun 2019. Di mana ada nama Firli Bahuri yang dianggap sebagai sosok bermasalah, khsususnya terkait integritasnya.
Menurut Abraham Samad, berbagai pihak sudah pernah mengingatkan DPR RI dan juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) kala itu tentang sosok Firli. Namun suara publik seperti diabaikan oleh parlemen dan Jokowi, hingga akhirnya terbukti jika ketua KPK periode 2019–2023 tersebut memang bermasalah.
“Dari masyarakat bahkan dari KPK bahwa orang ini tidak layak pimpin KPK. Tapi itu diabaikan, itu salah satu penyebab faktornya, sehingga ketika terpilih, Firli-Lili itu melakukan tindak pidana,” kata Abraham Samad, Minggu (1/2/2026).
Diketahui, Firli Bahuri terakhir menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dari bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Status tersangka itu masih berhenti di meja tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak tahun 2023 hingga sampai dengan saat ini.
Sementara wakil komisioner KPK era Firli, yakni Lili Pintauli Siregar, sempat ditetapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas KPK) bersalah karena terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2022.
Kemudian, Dewas KPK juga menyatakan Lili Pintauli tekah secara sah dan meyakinkan terbukti berkomunikasi dengan M Syahrial yang merupakan tersangka dalam perkara di KPK. Lili bahkan disebut menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
Atas dasar kelakuan dua mantan petinggi di KPK tersebut, Abraham Samad menilai integritas dan moralitas kelembagaan KPK pun ikut rusak.
“Jadi integritasnya, moralitasnya, hancur tapi tetap dipilih, jadi itu rekrutmen yang bermasalah,” paparnya.
Di sisi lain, Abraham Samad juga mempermasalahkan tes wawasan kebangsaan (TWK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Di mana dalam program karya Firli Bahuri tersebut, tercatat 57 orang pegawai KPK dipecat dari gedung Merah Putih, di antaranya adalah mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“TWK menjadi rekayasa pimpinan KPK sebelumnya untuk menyingkirkan 57 orang yang sesungguhnya berintegritas di KPK,” pungkas Samad.

