Polisi Tak Bisa Pastikan Sebab Kematian Lula Gegara Tak Diautopsi


Oleh : Muhammad Ibnu Idris

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Polisi menyatakan tidak bisa menyimpulkan mengenai penyebab meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Sebab, pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi.

"Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers, Jumat (30/1/26).

Kombes Pol. Budi menyampaikan, pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi lantaran tak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.

"Tadi kalau mendengar penjelasan kasat reskrim, bahwa pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan autopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut Kombes Pol. Budi menegaskan, proses penyelidikan perkara ini telah dihentikan karena tak ditemukan ada unsur pidana. Seluruh pihak pun diminta menghormati kondisi keluarga yang masih berduka.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tidak ditemukan indikasi adanya peristiwa pidana. Sehingga, kepolisian memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan.

“TIdak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL,” jelas AKBP Iskandarsyah.

AKBP Iskandarsyah juga memastikan pemeriksaan terhadap bukti di lokasi kejadian serta keterangan para saksi tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum terhadap korban.

“Kami sudah cek bukti dan keterangan saksi, tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” ungkapnya.

Tampilan Utama