Mundurnya Dirut BEI Hanya Puncak Gunung Es, Pasar Modal Sakit Kronis 10 Tahun


Oleh : Tri Wibowo Santoso

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus menyebut pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya puncak gunung es dari kegagalan sistemik pasar modal Indonesia selama lebih dari satu dekade.

"Ini adalah puncak gunung es dari kegagalan sistemik yang telah diperingatkan selama bertahun-tahun. Mundurnya Rachman bukan penyebab, melainkan symptom dari penyakit kronis yang menggerogoti fondasi pasar modal Indonesia, kegagalan atas transparansi data dan koordinasi antar-lembaga negara," kata Iskandar, Sabtu (31/1/2026).

Iskandar mengatakan kebobrokan memuncak setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) melontarkan peringatan keras terkait investability pasar modal Indonesia.

Dampaknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk hingga 16 persen hanya dalam dua hari perdagangan, memicu kepanikan luas dan memaksa BEI melakukan penghentian sementara perdagangan.

Iskandar menyebut MSCI pada awal 2026 secara terbuka menyoroti persoalan mendasar pasar modal Indonesia, bukan soal laju pertumbuhan IHSG, melainkan rendahnya transparansi struktur kepemilikan saham, sulitnya mengidentifikasi ultimate beneficial owner (UBO), free float yang minim sehingga menciptakan ilusi likuiditas, serta kualitas dan akses data yang tidak ramah investor global.

"Peringatan MSCI memiliki bobot signifikan karena menggunakan kriteria investability sebagai dasar klasifikasi pasar. Respons pasar berlangsung cepat, sehingga IHSG mengalami tekanan tajam dalam beberapa sesi perdagangan. Peristiwa ini menjadi titik balik psikologis bagi pasar, bahwa isu transparansi yang sebelumnya dianggap teknis berubah menjadi risiko sistemik reputasional bagi Indonesia," jelasnya.

Menurut Iskandar, tanda-tanda kegagalan sudah muncul sejak 2016-2019. Di balik tren kenaikan IHSG kala itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berulang kali menemukan lemahnya pengawasan BEI sebagai self regulatory organization (SRO) serta tidak sinkronnya data antara AHU Kemenkumham, OJK, dan BEI.

"Peringatan BPK diabaikan, semua sibuk menikmati grafik hijau. Kelemahan sistem semakin telanjang saat pandemi Covid-19 pada 2020-2021. Laporan BPK menemukan masalah serius pada sistem teknologi informasi pasar modal. Data perdagangan dan kepemilikan saham tidak terintegrasi. Pengawasan real-time jadi mustahil. Ini celah besar bagi manipulasi," ungkapnya.

Kemudian, Iskandar juga menyebut bahwa saat pasar terlihat pulih pada 2022-2024, krisis justru semakin dalam. IAW menemukan hilangnya data perusahaan dari sistem AHU Kemenkumham, termasuk informasi pemilik manfaat, salah satunya data perusahaan PT Lawu Agung Mining.

"Hilangnya data ini bukan kesalahan teknis biasa, melainkan indikasi sistemik ketertutupan. Kalau data hulu saja ditutup atau hilang, jangan mimpi ada transparansi di hilir, di BEI dan OJK," tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan bahwa IAW telah memberi peringatan langsung kepada BEI. Pada 15 Juli 2025, tiga surat resmi dilayangkan, mulai dari tuntutan keterbukaan informasi material, kritik atas penanganan Unusual Market Activity (UMA), hingga kepatuhan standar akuntansi.

"Namun responsnya formalistis. Mereka bangga kepatuhan di atas 90 persen, tapi menutup mata pada kualitas informasi. Inilah yang kami sebut kepatuhan semu," imbuhnya.

Menurut Iskandar, pengunduran diri Dirut BEI hanyalah simbol kegagalan kolektif. Akar masalahnya ada pada sistem AHU Kemenkumham sebagai penyedia data hulu, OJK sebagai regulator, dan BEI sebagai operator yang berjalan sendiri-sendiri.

"Tanpa integrasi data, penegakan hukum tegas, dan komando kebijakan dari pimpinan tertinggi negara, ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI bukan lagi wacana melainkan tinggal menunggu waktu," tandasnya.

Tampilan Utama