HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Selandia Baru memutuskan tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon pada Jumat (30/1).
“Pemerintah telah menelaah tawaran tersebut, namun memutuskan untuk tidak menerima undangan bergabung dalam dewan itu dengan format yang ada saat ini,” demikian disampaikan Luxon, dikutip Holopis.com, Jum’at (30/1).
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters turut menegaskan sikap tersebut melalui unggahan di media sosial X. Ia menyebut Selandia Baru, sebagai salah satu pendiri dan pendukung utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menilai penting agar setiap inisiatif perdamaian selaras dengan prinsip PBB.
Menurut Peters, Selandia Baru memandang bahwa peran Dewan Perdamaian seharusnya melengkapi, bukan bertentangan, serta tetap konsisten dengan Piagam PBB.
Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump secara resmi meluncurkan Dewan Perdamaian pada 22 Januari 2026. Pengumuman tersebut disampaikan dalam ajang Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) yang digelar di Davos, Swiss.

