HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkapkan penyebab kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemen miliknya berlokasi di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 23 Januari 2026 lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Iskandarsyah mengatakan berdasarkan hasil visum luar dari Rumah Sakit Fatmawati, almarhumah Lula dinyatakan meninggal akibat henti napas.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mochamad Iskandarsyah kepada wartawan dalam konferensi pers, Jumat (30/1/2026).
Iskandarsyah juga menegaskan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana pada jenazah Lula, sehingga penyelidikan harus dihentikan.
“Kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat, di sini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tegasnya.
Dia mengungkapkan bahwa jenazah almarhumah Lula tidak dilakukan otopsi sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga.
“Otopsi yang harusnya dilakukan oleh kami, berdasarkan permintaan dari keluarga, orang tua dari saudari LL tidak dilaksanakan. Karena kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen miliknya berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Jenazah Lula pertama kali ditemukan oleh art dan sekuriti apartemen usai membuka paksa pintu kamarnya karena tidak merespon panggilan sejak pagi.

