HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah menegaskan bahwa polisi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait kasus kematian selebgram Lula Lahfah. Hal ini disampaikan Iskandarsyah dalam Konferensi Pers pada Jumat (30/1/2026).
Dia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti serta pemeriksaan para saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Kami sudah mengecek seluruh bukti-bukti yang ada dan keterangan saksi dalam waktu singkat, disini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohammad Iskandarsyah kepada awak media.
Adapun, kata Iskandarsyah polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 15 orang saksi. Penyelidikan juga dilakukan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan CCTV, serta pemeriksaan barang bukti.
Dia juga mengungkapkan bahwa penyebab kematian almarhuman Lula berdasarkan keterangan dari pihak Rumah Sakit Fatmawati adalah karena henti nafas.
“Keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati bahwa kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” pungkas Iskandarsyah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto ketika ditanya mengenai isu penggunaan tabung whip pink yang saat ini beredar, menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat menyimpulkan sebab tidak dilakukan otopsi sesuai permintaan keluarga.
“Kita tidak bisa menjawab akibat apa, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan otopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Seperti diketahui, selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen miliknya berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026) lalu. Jenazah Lula pertama kali ditemukan oleh art dan sekuriti apartemen usai membuka paksa pintu kamarnya karena tidak merespon panggilan sejak pagi.

