HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) murni hanya ingin mencari orang-orang yang tulus menjadi pelayan jemaah haji 2026.
Hal ini ia tegaskan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Ia menyampaikan hal itu untuk merespons adanya sentilan sejumlah kalangan yang dicopot dari statusnya sebagai calon petugas haji dan marah-marah di publik.
“Kami, pak Menteri, saya dan kawan-kawan tuh tegas. Kalau nggak bisa nggak usah jadi petugas, jawabannya cuma itu pak,” kata Dahnil di ruang Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.
Salah satu syaratnya adalah mengikuti seluruh aturan dan ketetapan yang telah diberikan untuk pelaksanaan pelatihan selama 30 hari. Jika tidak bisa mengikuti dengan alasan apa pun, maka mereka berhak untuk didiskualifikasi dari calon petugas haji tahun 2026 mendatang.
“Jadi kalau ada mau ke sini itu jadi petugas. Kalau Anda siap jadi petugas dan siap ikut pelatihan 30 hari, monggo. Kalau nggak nggak usah ikut,” ujarnya.
Alasan mengapa para calon petugas haji itu wajib mengikuti pelatihan yang telah ditetapkan, karena tugas mereka akan sangat berat di tanah suci. Apalagi jumlah jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah tersebut sebanyak 221.000 orang, yang tentu membutuhkan kesiapan fisik, mental, hingga pengetahuan yang mumpuni.
“Karena mereka ngurusin 221 ribu jamaah yang memang membutuhkan orang yang siap jadi petugas haji,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tak ingin ada orang-orang yang sebenarnya pengin berhaji dengan dalih menjadi petugas haji. Karena akhirnya, niat utamanya bukan menjadi pelayan haji, melainkan orang yang sedang ingin berhaji saja.
“Bukan orang yang sekali lagi nebeng naik haji,” sambung Dahnil.

