HOLOPIS.COM, JAKARTA – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai publik terlalu terfokus pada pernyataan viral Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang dugaan korupsi Pertamina, sehingga melupakan substansi perkara Muhammad Kerry Adrianto alias Kerry Adrianto Riza Chalid.
“Saya tuh nanya, ini kasus Kerry ini sebenarnya gimana sih kok Ahok sampai segitunya blak-blakan? Karena publik kebawa rame, padahal yang harus dibedah itu duduk perkaranya, bukan cuma potongan kalimatnya,” kata Hensat, sapaan Hendri Satrio, kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Hensat menilai perhatian publik terhadap kesaksian Ahok memperlihatkan adanya dua lapis peristiwa sekaligus: pernyataan Ahok yang terbuka dan menarik perhatian, serta konstruksi perkara Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Kerry Riza Chalid yang masih menyisakan banyak tanda tanya.
“Case Kerry ini agak membingungkan ya. Dakwaan jaksa versus bantahan tim Kerry bertentangan. Ditambah kesaksian Ahok yang detail, publik makin bingung ini korupsi atau murni bisnis? Arahnya ke mana nih,” ujarnya.
Ahok, Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.
Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan selama menjabat tidak pernah ada laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan kepada dewan komisaris, termasuk temuan terkait sewa kapal yang menjadi pokok perkara.
Ahok mendorong jaksa penuntut umum untuk berani naik ke level lebih tinggi bila ingin mengungkap kasus secara menyeluruh. Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada aspek teknis semata.
Ahok bahkan menyebut, jika ingin membongkar perkara secara tuntas, pemeriksaan seharusnya juga menyentuh mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo.

