Polisi Pandeglang Amankan 7 Tersangka Pembobolan Waralaba

61 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembobolan salah satu waralaba yang terjadi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Lobby Polres Pandeglang, Kamis 29 Januari 2026.

- Advertisement -

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, didampingi jajaran Satreskrim Polres Pandeglang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dhyno menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pembobolan waralaba. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

- Advertisement -

“Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pembobolan waralaba dan mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti. Para pelaku diketahui telah melakukan aksinya di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kapolres Dhyno.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi pembobolan terhadap empat gerai waralaba yang berada di wilayah Kabupaten Pandeglang. Akibat perbuatan para pelaku, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Pandeglang menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Pandeglang dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan.

“Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun,” tegas Kapolres.

Polres Pandeglang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Pandeglang berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik dan menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
61 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis