Polisi Bekuk Empat Pengedar Antar Provinsi, Ganja 17 Kg Disita

56 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 17 kilogram di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial LS, AR, DA, dan R.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu 28 Januari 2025 mulai pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melalui serangkaian penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah ke lokasi pertama di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi ganja.

- Advertisement -

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan paket ganja yang dikemas menggunakan lakban cokelat dan disimpan di dalam sebuah koper.

“Kami berhasil mengamankan LS dan AR di pinggir Jalan Kemayoran, Jakarta Pusat,” ujar Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak, Kamis (29/1/2026).

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27), serta menemukan barang bukti ganja dengan berat brutto 9,3 gram.

“Kasus ini kemudian dikembangkan ke lokasi lain dan kami mengamankan dua tersangka tambahan,” kata Deny.

Tidak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa rumah kontrakan di Jalan A, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan ganja. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat brutto 17 kilogram, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta dua buah koper.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan,” tutup Deny.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
56 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis