Peri Supriadi Bilang Wajar Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian


Oleh : Redaktur

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Jaringan Aktivis Reformasi ’98 (JARI 98), Peri Supriadi, menegaskan derasnya penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah Kementerian adalah hal yang benar.

Sebab menempatkan Polri di bawah kementerian justru merusak penegakan hukum dan bertentangan dengan semangat reformasi.

“Ketika institusi Polri di bawah kementerian akan membuat rancu dalam penegakan hukum maka harusnya di bawah presiden,” ujar Peri dalam Podcast bertajuk “Polri Dibawah Kementerian: Jalan Mundur Dan Pengkhianatan Reformasi”, Kamis (29/1/2026).

Peri menilai, sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak penempatan di bawah Kementerian merupakan langkah tepat untuk menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

Penolakan itu, menurutnya, mencerminkan pemahaman Kapolri terhadap pentingnya kepastian hukum bagi stabilitas negara.

“Kapolri menekankan bahwa dia jelas-jelas menolak itu sudah pas dalam hal menjaga Marwah penegakan hukum di Indonesia itu sudah benar konteksnya jelas,” tambah Peri.

Ia juga mengingatkan sejarah praktik militeristik pada masa Dwi Fungsi ABRI, ketika kepolisian berada di bawah TNI. Kala itu model tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.

“Kalau Polri kembali di bawah Kementerian atau militer, sama saja mundur ke belakang. Kita harus terus berjalan ke depan,” pungkasnya.

Tampilan Utama