Korban Dugaan Penipuan Investasi Krypto Timothy Ronald Bertambah

46 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Korban dugaan penipuan investasi crypto yang tergabung dalam kelas trading Academy Crypto (AC) milik Timothy Ronald dan Kalimasada hingga kini terus bertambah. Hingga saat ini terhitung sudah ada tiga korban yang melapor ke Polda Metro Jaya.

Pada Rabu 28 Januari 2026, korban ketiga dengan total kerugian hingga Rp1,8 miliar bersama kuasa hukum Jajang menghadiri pemeriksaan laporan dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

- Advertisement -

“RR, inisialnya RR (Inisial Korban). Dengan total kerugiannya kurang lebih Rp1,8 Miliar,” kata Jajang kepada awak media.

Sebelum RR, terdapat dua anggota kelas trading AC yang mengaku ditipu yakni Younger dengan total kerugian mencapai Rp3 Miliar, dan satu korban lainnya yakni Agnes dengan kerugian sebesar Rp1 Miliar.

- Advertisement -

Jajang menjelaskan bahwa pemeriksaan oleh tim penyidik dilakukan untuk melakukan klarifikasi dari pihak pelapor. Pada pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 10 jam, kata Jajang terdapat sebanyak 43 pertanyaan. Pihaknya juga melampirkan barang bukti dalam pemeriksaan ini.

“Hari ini ada 43 pertanyaan, dan ada kurang lebih 16 bukti-bukti yang kami lampirkan. Bukti itu ada banyak sub-buktinya lagi. Jadi semua bukti itu sudah dimasukkan ke dalam berkas klarifikasi hari ini,” jelasnya.

Jajang kemudian merincikan bukti-bukti yang dilampirkan berupa ancaman dari pihak Timothy Ronald, kerugian para korban, bukti menjadi member dari Academy Crypto, hingga bukti ajakan atau iming-iming untuk masuk menjadi member AC.

Adapun, kata Jajang selanjutnya Tim Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Pada tahap ini, ia mengaku pihaknya mengaku sudah menyiapkan dua orang saksi untuk diperiksa.

“Selanjutnya ada agenda pemeriksaan saksi. Pemeriksaan buat saksi-saksi dari klien kami. Kemungkinan ada dua saksi yang akan diperiksa kemungkinan di hari Jumat dan hari Senin,” ujarnya.

Seperti diketahui, dunia investasi krypto saat ini dihebohkan dengan dugaan penipuan oleh investor Timothy Ronald bersama rekannya Kalimasada. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 11 Januari 2026 ke Polda Metro Jaya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
46 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis