AP2 Indonesia Tantang Polda Buktikan Hukum Masih Hidup Gegara Firli Masih bebas

40 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia (AP2 Indonesia) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap mantan Ketua KPK, Komjen Pol (purn) Firli Bahuri, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketua Umum AP2 Indonesia, Fardin Nage, menegaskan bahwa lambannya proses hukum terhadap Firli Bahuri telah mencederai rasa keadilan publik dan memperlihatkan wajah penegakan hukum yang tumpul terhadap elit kekuasaan.

- Advertisement -

“Firli Bahuri sudah lama ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum juga ditahan. Ini bukan lagi soal teknis hukum, tetapi sudah menjadi persoalan serius integritas dan kredibilitas Polri di mata publik,” tegas Fardin dalam siaran persnya, Kamis (29/1/2026).

AP2 Indonesia menilai tidak ada alasan objektif bagi Polda Metro Jaya untuk menunda penahanan, mengingat ancaman pidana dalam perkara ini di atas lima tahun, serta adanya potensi menghilangkan barang bukti dan memengaruhi saksi, terlebih dengan jejaring kekuasaan yang masih dimiliki Firli Bahuri.

- Advertisement -

Lebih lanjut, AP2 Indonesia mendesak Tim Percepatan Reformasi Polri untuk menjadikan kasus Firli Bahuri sebagai contoh nyata urgensi reformasi struktural dan kultural di tubuh Polri, khususnya terkait pencegahan konflik kepentingan, impunitas elit, dan lemahnya akuntabilitas internal.

Selain itu, AP2 Indonesia secara tegas mendesak Komisi III DPR RI agar menjalankan fungsi pengawasan secara serius dengan memanggil Kapolda Metro Jaya beserta jajaran penyidik, sekaligus memanggil Kapolri guna meminta penjelasan terbuka kepada publik terkait alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Firli Bahuri.

“Pemanggilan Kapolri oleh Komisi III DPR RI sangat penting agar publik memperoleh kejelasan dan transparansi. Jangan sampai ada kesan bahwa institusi kepolisian sedang melindungi tersangka karena faktor kekuasaan dan kedekatan politik,” kata Fardin.

Lebih lanjut, AP2 Indonesia juga menegaskan bahwa pembiaran dan ketidakpastian hukum dalam kasus ini akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap Polri dan DPR RI. Penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal perkara ini, AP2 Indonesia menyatakan akan terus melakukan tekanan publik secara berkelanjutan, termasuk menyampaikan pernyataan sikap serta menggelar aksi demonstrasi di Polda Metro Jaya, Mabes Polri, dan Gedung DPR RI apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami menegaskan, tidak ada satu pun orang yang kebal hukum di republik ini. Polda Metro Jaya harus segera bertindak, Tim Percepatan Revisi Polri harus berani bersikap, dan Komisi III DPR RI wajib memanggil Kapolri untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil, transparan, dan bermartabat,” tutupnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
40 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis