Saksi Google Sebut Najelaa Shihab Stafsus Nadiem di Sidang Chromebook
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, Putri Ratu Alam menyebut pendiri sekolah Cikal, Najelaa Shihab merupakan staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.
Demikian terungkap saat Putri Ratu Alam bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook pada Kemendikbudristek, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026) malam.
Putri Ratu Alam dihadirkan bersaksi untuk terdakwa Ibrahim Arief (IBAM) selaku konsultan teknologi di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim; Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021; dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
Putri mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya disinggung oleh salah satu pengacara terdakwa Ibam. Pasalnya, Putri dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya menyebut Najelaa Shihab staf khusus menteri.
"Saya mau bertanya kaitan meeting yang (tahun) 2020, ini dalam BAP saksi poin 14 menyebutkan bahwa yang hadir adalah Scott, Putri, Sesar, Veronica... dan dari pihak kemenristekdikti adalah Nadiem Makarim dan Najla Sihab dalam kurung staf khusus menteri. Siapa Najla Sihab itu ya?," tanya kuasa hukum Ibam, seperti dikutip Holopis.com.
"Setau saya adalah staf khusus menteri, tapi disini saya ngga tau title nya seperti apa, penasihat mungkin atau staf khusus, saya juga kurang ini perkenalannya sebagai siapa," jawab Putri.
"Dari mana saudara bisa menyimpulkan bahwa Najla Sihab itu adalah staf khusus menteri?," kata pengacara kembali menegaskan.
"Karena bisanya kalau menteri-menteri didampingi oleh penasihat title nya staf khusus," ucap Putri merespon.
"Setelah meeting tersebut apakah anda sendiri miliki korespondensi dengan Najla Sihab?," tanya pengacara.
"Tidak, tidak ada sama sekali," kata Putri.
"Meeting-meeting, zoom or anything?," cecar pengacara.
"Tidak ingat," jawab Putri.
Ibam dalam persidangan juga sempat mencecar sejumlah pertanyaan kepada Putri. Utamanya menyoal Najeela Shihab.
"Kan dipertemuan tersebut 19 Febuari 2020 tersebut bu Putri bilang kehadiran Najeela Shihab, ketika bu Putri bilang ada utusan adalah Ibrahim Arief apakah ibu maksudnya saya atau utusan Najeela Shihab atau Nadiem Makarim?," tanya Ibam.
"Nadiem Makarim," jawab Putri.
Mendengar hal itu, Ibam langsung menanggapinya. Ibam mengklaim bukan utusan Nadiem Makarim. Dalam sanggahannya, Ibam juga menyebut adanya perintah Najeela Shihab yang memintanya untuk bertemu dengan pihak Google.
"Saya langsung tanggapan YML. Saya bukan utusan Nadiem Makarim, sesuai percakapan di WhatsApp setelah pertemuan 19 Febuari itu Najeela Shihab yang meminta saya untuk bertemu dengan Google dengan kata-kata 'I told them untuk ketemu aja dengerin sekali lagi' dan kemudian diperkuat juga 'di meeting tadi gue juga udah bilang hal yang sama keberatan-keberatan kami.. Chromebook' dan Najeela menjelaskan tapi 'they insisted on another conversation. Kasih aja gak apa ya'. Itu adalah arahan Najeela Shihab bagi kami untuk bertemu dengan google," ucap Ibam.
Ibam mengatakan, Najeela Shihab adalah ketua yayasan tempatnya bekerja sebagai konsultan. Sebab itu, kata Ibam, adik Najwa Shihab itu mempunyai kewenangan dan mengarahkan Ibam.
"Najeela Shihab adalah ketua yayasan tempat saya bekerja sebagai konsultan yang mempunyai kewenangan untuk menyuruh saya, mengarahkan saya. Jadi tanggapan saya, saya bukan menghadiri meeting sebagai utusan Nadiem Makarim, saya menghadiri itu atas arahan Najeela Shihab sebagai ketua yayasan saya. Saya ngga ada dalam pertemuan di 19 Februari 2020," kata Ibam.
Dalam surat dakwaan jaksa, Najeela Shihab disebut menanyakan jumlah anggaran laptop tahun 2020 kepada dua staf khusus Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan dan Fiona Handayani.
Hal itu ditanyakan saat Najeela Shihab dan Nadiem sedang melakukan pertemuan dengan pihak Google. Najelaa menanyakan jumlah anggaran lantaran Nadiem saat pertemuan tersebut mengatakan budget laptop tahun 2020 sebesar USD 22.000.000.
"Pada tanggal 19 Februari 2020, Ibrahim Arief alias Ibam (mantan konsultan Kemendikbudristek) mengetahui adanya percakapan di grup WA (WhatsApp) “Kemdikbud x Wartek” terkait pertemuan yang membahas Chromebook antara terdakwa Nadiem Anwar Makarim, Najeela Shihab, dan pihak Google. Dalam percakapan tersebut, Najeela Shihab
menanyakan kepada Jurist Tan dan Fiona Handayani terkait jumlah anggaran laptop tahun 2020 karena Najeela Shihab bersama terdakwa Nadiem Anwar Makarim sedang melakukan pertemuan dengan Google dimana Najeela Shihab menanyakan kepada Jurist Tan mengenai budget atau jumlah laptop tahun 2020 karena terdakwa Nadiem Anwar Makarim dipertemuan tersebut mengatakan budget laptop tahun 2020 adalah sebesar USD22.000.000 dan kemudian dikoreksi Jurist Tan menjadi USD 49.000.000 tanpa melalui perencanaan anggaran kebutuhan pengadaan TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) yang sebenarnya," ungkap Jaksa saat membacakan surat dakwaan Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut dikatakan Jaksa, Ibrahim Arief bersama Yusuf Hidayah dan Yunus Bahari dari Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) mengadakan pertemuan dengan pihak Google membahas terkait harga dan spesifikasi teknis Chromebook. Pertemuan pada 21 Februari 2020 itu disebut menindaklanjuti arahan Nadiem.
"Setelah dari pertemuan tersebut, masih ditanggal 21 Februari 2020, Ibrahim Arief alias Ibam bersama tim Wartek melakukan paparan di depan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim di Gedung A Kemendikbud dimana salah satunya terkait Engineering Update yang tetap konsisten yaitu Chromebook memiliki keterbatasan koneksi dan kompatibilitas untuk aplikasi-aplikasi Kemendikbud RI dan Personal Computer (PC) berbasis Windows OS tetap dibutuhkan oleh sekolah-sekolah. Atas pemaparan Ibrahim Arief alias Ibam tersebut, terdakwa Nadiem Anwar Makarim menyatakan 'You Must Trust The Giant'," terang Jaksa.
Sebelum itu, jaksa mengungkap pertemuan Nadiem dengan petinggi Google seperti Scott Beaumont sebagai Presiden Google Asia Pasifik, Caesar Sengupta sebagai Next Billion User
Google, Collin Marson sebagai Head Of Google For Education untuk Asia Tenggara, serta Putri Ratu Alam pada 2020. Pertemuan itu membicarakan agar Chromebook dan Google Workspace for Education dapat digunakan di Kemendikbud serta menanyakan budget atau jumlah laptop tahun 2020.
"Setelah dari pertemuan tersebut, Collin Marson menyampaikan kepada Ganis Samoedra Murharyono bahwa terdakwa Nadiem Anwar Makarim sudah sepakat untuk menggunakan produk Google For Education salah satunya adalah penggunaan Chromebook
untuk setiap sekolah-sekolah yang ada di Indonesia dan spesifkasi teknis akan diganti dengan hanya menggunakan Chrome OS. Atas persetujuan terdakwa Nadiem Anwar Makarim, selanjutnya pihak Google mengkomunikasikan mengenai sistem operasi Chrome dan Chrome Device Management (CDM) dengan Jurist Tan dan Ibrahim Arief alias Ibam," kata Jaksa.
Selain grup WA “Kemdikbud x Wartek”, jaksa juga mengungkap grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team yang dibentuk Nadiem.
Jaksa mengungkap sejumlah nama yang masuk dalam grup tersebut. Mereka merupakan rekan dari Nadiem, antara lain Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Najeela Shihab. Menurut Jaksa, grup WA yang salah satunya beranggotakan kakak dari Najwa Shihab itu dibuat Nadiem sebelum menjabat sebagai menteri.
"Bahwa keinginan terdakwa Nadiem Anwar Makarim untuk bekerja sama dengan Google pada pengadaan TIK di Kemendikbud, sebelumnya telah dibicarakan oleh terdakwa Nadiem Anwar Makarim dengan teman-temannya seperti JURIST TAN, Fiona Handayani, dan Najeela Sihab didalam grup whatsapp “Education Council” dan “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sebelum terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjadi Mendikbud," ujar Jaksa.
"(Grup WA Education Council dan Mas Menteri Core Team) yang membicarakan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud," tutur Jaksa menambahkan.
Jurist Tan, kata Jaksa, juga membentuk group WA bernama Tim Paudasmen. Grup WA itu beranggotakan Fiona Handayani, Najeela Shihab, serta Jumeri yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Atas permintaan Nadiem, Jumeri juga disebut dipersiapkan menjadi pejabat eselon 1 di Direktorat Jenderal Paudasmen Kemendikbud.
"Adapun tujuan Grup WA bernama TIM Paudasmen memasukkan program Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar milik Yayasan PSPK ke dalam program digitalisasi pendidikan sebagaimana arahan Nadiem Anwar Makarim," terang jaksa.
Adapun Kerja sama antara Nadiem Makarim dengan Yayasan PSPK dituangkan dalam Nota Kesepahaman Nomor 281/NAD-IFA/PSPK/XI/2019 Nomor: 25/XI/NK/2019 tanggal 27 November 2019. Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat Najeela Shihab di yayasan PSPK.
"Ruang lingkup nota kesepahaman antara Kemendikbud dengan Yayasan PSPK di antaranya melaksanakan Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar merupakan program yang dibuat oleh Najeela Shihab di PSPK yang diambil oleh Nadiem Anwar Makarim ketika menjabat sebagai Mendikbud untuk diterapkan di Kemendikbud," pungkas Jaksa.
Dalam sejumlah pemberitaan, Najelaa Shihab sebelumnya mengklaim tak pernah terlibat dalam perencanaan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang saat itu sedang dijabat Nadiem.
"Saya tidak pernah ikut membahas baik secara langsung maupun dalam WA grup khusus tentang persiapan atau perencanaan pengadaan Chromebook dan peralatan Teknologi Informasi, karena program ini bukanlah merupakan bagian dari lingkup pekerjaan PSPK yaitu substansi kebijakan pendidikan, bukan sarana dan prasarana," ucap Najelaa beberapa waktu lalu.
Namun, pendiri sekolah Cikal itu tak membantah di beberapa grup WA yang diikutinya memang ada Nadiem. Selain Nadiem, kata Najelaa, ada juga mitra pendidikan independen maupun eksternal.
"Serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim, untuk membahas saran maupun usulan rekomendasi dan kajian kebijakan pendidikan sesuai peran PSPK dalam mendukung kementrian, antara lain; pengembangan kurikulum dan penerimaan peserta didik baru," kata Najelaa.