Polisi Terima Enam Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono

16 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerima sebanyak enam laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono (PP). Laporan tersebut merupakan aduan berupa fitnah dan ujaran kebencian dalam acara bertajuk Mens Rea.

“Terdapat 6 (enam) laporan yang terdiri dari 5 (lima) laporan polisi dan 1 (satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Rabu (28/1/2026).

- Advertisement -

Budi merincikan, laporan tersebut datang dari inisial RARW yang melapor pada 8 Januari 2026, BU menyampaikan pengaduan pada 10 Januari 2026 mewakili Pemuda Islam Nusantara, FW melapor pada 16 Januari 2026, HNCH melapor pada 17 Januari 2026, F melapor pada 22 Januari 2026, dan S melapor pada 22 Januari 2026.

Budi menyebut, laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan, penghinaan, dan penistaan agama. Hal tersebut seperti yang tertuang di Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, Pasal 243 KUHP, dan Pasal 28 UU ITE.

- Advertisement -

“Materi laporan terhadap PP pada prinsipnya berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan/atau penyiaran penghasutan terhadap agama dan kepercayaan, penghinaan di muka umum dan/atau penyiaran penghinaan terhadap golongan penduduk,” jelas Budi.

Dia menegaskan bahwa terdapat tahapan-tahapan yang harus dilakukan dalam penyelidikan mulai dari mendalami laporan-laporan yang masuk terkait fitnah di muka umum, seperti memeriksa pelapor.

Meski begitu, kata Budi sampai saat ini pihaknya sudah mulai memeriksa beberapa pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan.

“Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor FW pada Rabu, 21 Januari 2026, pemeriksaan pelapor HNCH pada Senin, 26 Januari 2026, dan hari ini Rabu, 28 Januari 2026 dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor F dan S. Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
16 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis