HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi masih mendalami kasus kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemen miliknya berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (23/1/2026) lalu. Hingga saat ini, tim penyidik sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi.
“Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan 10 saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya kepada awak media, pada Rabu (28/1/2026), sebagaimana diterima Holopis.com.
Budi merincikan, saksi yang diperiksa termasuk orang terdekat almarhumah Lula yakni kekasihnya, Reza Arap. Selanjutnya, kata budi pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Lula.
“Saksi mulai dari orang yang menemukan pertama, art dan sopir, termasuk ada 2 dari teknisi pihak apartemen, termasuk sudah melakukan pemanggilan terhadap kekasih almarhum, termasuk dengan personal asisten dan rencana tindak lanjut proses keluarga dari almarhum,” ujar Budi.
Budi mengatakan bahwa Polsek Kebayoran Baru bersama Tim Penyidik Polres Jakarta Selatan terus bekerja sama mendalami kasus tersebut mulai dari penemuan jenazah hingga olah TKP.
“Kami sampaikan bahwa Polsek Kebayoran Baru beserta penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Jakarta Selatan sudah mendalami beberapa rangkaian peristiwa. Artinya, mulai dari penemuan jenazah pertama sampai dengan pengelolaan barang bukti, olah TKP,” ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari pihak RS Fatmawati, hingga dokter yang mengeluarkan surat kematian.
“Kita juga meminta keterangan dari pihak dokter RS Fatmawati, yang melaksanakan pemeriksaan visum luar terhadap jenazah. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap dokter R yang mengeluarkan surat keterangan kematian termasuk kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak RS Pondok Indah terkait riwayat media almarhum,” tutur Budi.

