HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Austria berencana melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun mengakses media sosial (medsos) mulai tahun ajaran baru pada musim gugur mendatang. Rencana tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Austria (ÖVP), Alexander Proll.
Seperti yang dikutip Holopis.com dari Tass, (27/1), Proll mengatakan pemerintah menargetkan penerapan kebijakan itu sebelum tahun ajaran baru dimulai, termasuk pembentukan kelompok ahli serta penyusunan langkah-langkah teknis.
Austria disebut akan meniru model Australia, yang membebankan tanggung jawab penegakan larangan kepada platform media sosial.
Namun, rencana tersebut menuai perbedaan pendapat di dalam koalisi pemerintahan. Partai NEOS menilai kebijakan itu terlalu jauh dan mengusulkan verifikasi akun remaja melalui aplikasi identitas digital Austria ID, meski solusi tersebut baru dapat diterapkan paling cepat pada 2027.
Ikuti Jejak Australia dan Perancis
Sebagai pembanding, pemerintah Austria mengikuti jekak negara Australia dan Perancis yang telah menetapkan kebijakan pembatasan pada penggunaan sosial media bagi remaja dan anak di bawah umur.
Australia telah memberlakukan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak 10 Desember 2025, dengan sanksi denda hingga 49,5 juta dolar Australia bagi platform yang melanggar.
Sementara itu, Prancis pada 27 Januari meloloskan pembacaan pertama rancangan undang-undang yang melarang anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial.

