HOLOPIS.COM, JAKARTA – Rumah tangga komedian Yeni Rahmawati yang dikenal dengan nama Boiyen kini menghadapi ujian serius. Pernikahannya dengan Rully Anggi Akbar yang baru berjalan singkat dilaporkan telah masuk ke proses hukum perceraian di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten.
Gugatan cerai tersebut diajukan secara resmi oleh Boiyen tanpa banyak diketahui publik sebelumnya. Informasi itu dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, yang membenarkan bahwa perkara perceraian pasangan tersebut telah terdaftar di pengadilan.
“Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada,” ujar Sholahuddin, dikutip Holopis.com, Rabu (28/1).
Sholahuddin menjelaskan, gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 20 Januari 2026 dengan identitas para pihak yang tercatat dalam sistem pengadilan.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR dan RAK,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proses persidangan sudah mulai berjalan. Sidang perdana perkara perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar telah digelar sehari sebelum keterangan tersebut disampaikan kepada media.
“Terus kemudian, sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026,” ungkap Sholahuddin.
Dalam perkara ini, Boiyen tercatat sebagai pihak yang mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
“He-eh, YR penggugat,” katanya menegaskan.
Sebagai informasi Sobat Holopis, gugatan cerai ini muncul hanya sekitar dua bulan setelah Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah. Keduanya diketahui menggelar pernikahan pada 15 November 2025 lalu. Pernikahan yang sempat berlangsung meriah tersebut kini harus berujung pada proses hukum di pengadilan agama.

