HOLOPIS.COM, JAKARTA – Akademisi Rocky Gerung memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi ahli terhadap kubu Roy Suryo cs, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan terhadap Rocky dilaksanakan hari ini, Selasa (27/1/2026).
Usai pemeriksaan, Rocky mengaku diberi sekitar tujuh hingga sepuluh pertanyaan. Pertanyaan yang dilimpahkan berkaitan dengan keahliannya sebagai ahli metodologi.
“Yang saya sampaikan adalah pengetahuan saya. Ya 10, 7 mungkin tuh. Kan yang penting pertanyaan esensial,” kata Akademisi Rocky Gerung kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).
Dia menjelaskan, bahwa kesaksian yang diberinya hanya sebatas penilaian terhadap metode penelitian yang digunakan kubu Roy Suryo dalam meneliti keaslian ijazah Jokowi.
“Saya diminta untuk memberi kesaksian terhadap keahlian saya tentang metodologi yang dipakai oleh dr. Tifa, yang dimulai dari kuriositas beliau sebagai akademisi, lalu fakta dikumpulkan, lalu mulailah untuk menguji kausalitas antara kapasitas seseorang yang mengaku insinyur dan penampilan narasi publiknya,” ujarnya.
Dia kemudian menegaskan bahwa berdasarkan pengamatannya sebagai akhli metodologi, langkah yang dilakukan kubu Roy Suryo sudah benar dan sesuai prosedur.
“Saya mengerti walaupun saya bukan ahli neuro sciences atau cognitive science, tapi metodologinya saya paham tuh. Jadi terlihat bahwa dr. Tifa sudah memenuhi semua persyaratan prosedural amademis,” tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Roy Suryo bersama dua lainnya yakni Rismon Hasiholan Sianipar dan dr. Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Berkas perkara para tersangka bahkan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ketiganya dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

