HOLOPIS.COM, JAKARTA – Co-Founder Harmoni Muslim Nusantara (HMN), Dodo Baidlowi tak sependapat dengan usulan reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ke bawah kementerian. Hal itu ia sampaikan karena menilai jika kedudukan Polri saat ini bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan amanat murni dari perjuangan reformasi 1998.
Ia pun memberikan apresiasi tinggi atas integritas Kapolri yang menolak wacana tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Karena menurutnya, pernyataan simbolik Kapolri yang lebih memilih menjadi petani ketimbang menjabat sebagai “Menteri Kepolisian” adalah bentuk keberanian moral.
“Sikap ini menunjukkan komitmen kuat Kapolri sebagai pimpinan institusi kepolisian dalam menjaga marwah, independensi, dan profesionalisme Polri sebagai alat negara yang berdiri netral, melayani seluruh rakyat, serta bekerja berdasarkan hukum dan konstitusi,” ujar Dodo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/1/2026).
HMN menilai, bahwa menempatkan Polri di bawah struktur kementerian justru akan “mengkerdilkan” peran kepolisian dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat). Ada beberapa poin krusial yang menjadi kekhawatiran HMN. Di antaranya adalah soal potensi konflik kepentingan.
“Polri yang independen adalah prasyarat utama tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. Upaya menempatkan Polri di bawah struktur kementerian berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengaburkan garis komando, serta melemahkan prinsip netralitas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Alasan lainnya adalah soal potensi kaburnya garis komando. Sebab struktur baru yakni Polri di bawah Kementerian dikhawatirkan akan melemahkan koordinasi cepat dalam penegakan hukum.
Begitu juga soal independensi hukum. Dodo mengatakan bahwa Polri yang independen dianggap sebagai prasyarat utama tegaknya supremasi hukum yang adil di Indonesia. HMN poun memandang bahwa jabatan bagi seorang pimpinan Polri adalah pengabdian, bukan sekadar mengejar kekuasaan.
Maka dari itu, dukungan HMN ini diharapkan memperkuat posisi Polri untuk tetap fokus pada pelayanan masyarakat dan penegakan hukum yang berkeadilan. Pun catatan kritis untuk perbaikan tetap tak bisa dinegasikan.
“Semoga Polri terus berbenah, memperkuat kepercayaan publik, dan tetap konsisten berada di jalur reformasi institusional yang berlandaskan nilai-nilai konstitusi,” pungkasnya.

