Basarnas Hentikan Proses Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500


Oleh : Rio Anthony

HOLOPIS.COM, MAKASSAR - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah resmi berakhir.

Seluruh korban sudah berhasil dievakuasi dan diserahkan secara resmi kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk proses identifikasi lanjutan.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) RI, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan, tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi seluruh korban.

"Seluruh korban berhasil dievakuasi melalui jalur udara menggunakan helikopter," ujar Mohammad Syafii dalam konferensi pers, Jumat (23/1).

Operasi udara dilakukan setelah hasil pengamatan pesawat Air Surveillance TNI Angkatan Udara memastikan kondisi cuaca mendukung.

Evakuasi dilaksanakan menggunakan helikopter TNI AU Caracal, helikopter Basarnas, serta helikopter Polri.

Basarnas secara resmi menyerahkan tujuh kantong jenazah hasil evakuasi udara kecelakaan pesawat ATR 42-500 kepada DVI Polri yang diwakili oleh Kapolda Sulawesi Selatan.

Hal itu diketahui setelah sebelumnya menyerahkan 3 kantong jenazah dan satu kantong body part (tulang manusia).

"Secara resmi hasil evakuasi yang telah dilaksanakan oleh tim SAR gabungan dan dievakuasi melalui unsur udara sebanyak 7 body pack kami serahterimakan untuk proses identifikasi," kata Mohammad Syafii.

Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, hingga saat ini Bidokkes Polri telah menerima total 11 body pack korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.

11 body pack itu terdiri dari 10 kantong jenazah dan satu kantong bagian tubuh.

"Sebelas body pack tersebut diterima secara bertahap. Yang pertama pada 20 Januari 2026, dua body pack pada 21 Januari 2026, satu body pack pada 22 Januari 2026, dan hari ini kami menerima tujuh body pack di Bidokkes Polda Sulawesi Selatan," jelas Djuhandhani.

Dia menerangkan, dari 11 kantong jenazah yang diterima, terdapat satu kantong yang hanya berisi tulang.

Hal ini menyebabkan jumlah kantong jenazah menjadi 11, meskipun dalam manifest penumpang pesawat ATR 42-500 tercatat sebanyak 10 orang.

"Dari hasil sementara, dua korban telah berhasil teridentifikasi. Penjelasan rinci akan disampaikan langsung oleh Kabiddokkes," ujarnya.

Djuhandhani menambahkan, proses identifikasi terhadap sisa kantong jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 masih terus dilakukan secara teliti dan saintifik, termasuk pemeriksaan fisik, pencocokan data postmortem dan antemortem, serta pemeriksaan DNA apabila diperlukan.

"Seluruh sampel pembanding dari keluarga korban telah kami peroleh dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Tengah. Apabila diperlukan pemeriksaan DNA, prosesnya dapat memakan waktu hingga sekitar satu Minggu," kata Djuhandhani.

Dia meminta masyarakat dan keluarga korban bersabar menunggu hasil resmi identifikasi.

Atas nama Polri, dia juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.

"Kami memohon kesabaran untuk rekan-rekan media dan keluarga korban. Kami juga turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian ini," tutupnya.

Tampilan Utama