Prabowo Soroti Greedynomics di WEF 2026, Apa Itu?
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti fenomena praktik ekonomi yang ia sebut sebagai “Greedynomics” dalam pidatonya di World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Dalam pidatonya di hadapan para pemimpin dunia, Prabowo mengisahkan pengalaman dan tantangan yang dihadapi pemerintahannya dalam memberantas praktik ilegal di berbagai sektor ekonomi.
Prabowo menceritakan bahwa pada awal masa jabatannya, pemerintah berhasil membongkar sejumlah praktik ilegal di sektor energi.
“Dalam minggu-minggu pertama saya di pemerintahan, kami mengungkap penyalahgunaan besar-besaran dalam tata kelola bahan bakar dan minyak mentah,” kata Prabowo, dikutip Holopis.com, Jumat (23/1/2026).
Masalah tidak hanya terbatas pada sektor energi. Prabowo juga menjelaskan upaya perbaikan tata kelola di sektor perkebunan sawit dan pertambangan, terutama batu bara dan nikel.
Pemerintah, menurutnya, telah mengambil alih 4 juta hektare lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pelaku usaha secara ilegal.
Prabowo menyebut praktik-praktik ekonomi semacam itu hampir terjadi di semua sektor. Ia menamainya sebagai “greedynomics”, suatu bentuk ekonomi yang digerakkan oleh praktik rakus yang mengejar keuntungan di atas segalanya, bahkan dengan cara korupsi dan merusak lingkungan.
“Saya menyebutnya secara terbuka sebagai greedinomics, ekonomi dari praktik-praktik rakus. Mungkin di banyak negara Anda, pernah ada periode seperti ini, periode para robber baron (pengusaha perampok di AS),” ujar Prabowo.
Upaya pemerintah tidak hanya berhenti pada pengambilalihan lahan. Prabowo mengungkapkan bahwa Indonesia baru saja mencabut izin 28 perusahaan nakal yang melanggar aturan di kawasan hutan, serta menjatuhkan denda kepada perusahaan-perusahaan lain yang terbukti melanggar hukum. Puluhan perusahaan tersebut beroperasi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Dua hari yang lalu, saya memimpin rapat kabinet melalui Zoom dari London, dan kami memutuskan untuk menyita atau mencabut izin 28 korporasi, yang memiliki izin atas 1,01 juta ha,” kata Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa pencabutan izin tersebut dilakukan karena pemerintah menemukan adanya pelanggaran hukum.
“Mereka membangun perkebunan di hutan lindung. Ini adalah perusakan nyata terhadap supremasi hukum,” ucapnya.