HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) Ahmad Muzani mengatakan pihaknya telah merampungkan pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). MPR RI selanjutnya akan mendiskusikan PPHN dengan Presiden Prabowo Subianto guna membahas bentuk pengaturannya.
“PPHN pembahasannya di MPR sudah selesai. Jadi, PPHN itu adalah amanat dari pimpinan MPR berperiode-periode,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.
Dia menjelaskan pembahasan PPHN merupakan amanat dari pimpinan MPR periode sebelumnya, mulai dari Taufiq Kiemas (2009-2013), Zulkifli Hasan (2014-2019), hingga Bambang Soesatyo (2019-2024).
“Maka pada akhir Agustus (2025), sebagai sebuah konsep PPHN, kami anggap selesai dan itu sudah diputuskan, diterima, oleh semua fraksi yang ada di MPR sebagai sebuah konsep PPHN,” ujarnya.
Muzani menjelaskan konsep PPHN hasil pembahasan MPR segera dibahas dengan Presiden, salah satunya untuk menentukan bentuk pengaturan PPHN, berupa undang-undang atau ketetapan (tap) MPR.
“Bisa undang-undang, bisa tap MPR, tapi tap MPR itu juga sudah enggak ada lagi makanya kita perlu diskusi dengan Presiden. Hasil diskusi dengan Presiden inilah yang akan nanti akan menjadi rumusan nanti apa,” terang Muzani.
Kendati demikian, Muzani belum membeberkan kapan pembahasan PPHN dengan Kepala Negara akan digelar. “Kita sedang mencari waktu ketemu dengan Presiden,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengatakan kehadiran PPHN menjadi upaya untuk memastikan pembangunan nasional yang berkelanjutan, konsisten, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Eddy mengatakan PPHN menjadi jawaban atas kekhawatiran publik akan arah pembangunan nasional yang sering kali terputus akibat pergantian pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono berharap PPHN dapat menjadi penjaga arah bangsa dalam memastikan kebijakan pembangunan tidak tergantung konstelasi politik.

