HOLOPIS.COM, JAKARTA – Terdakwa dugaan perintangan perkara, Marcella Santoso diduga menjadi pemeran utama dalam pembentukan citra negatif terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Kamis (22/1).
Dimana Marcella Santoso yang berprofesi sebagai advokat ini diketahui memberikan kesaksian bagi tiga orang terdakwa, yaitu Junaedi Saibih (Advokat), Tian Bahtiar (Direktur Pemberitaan JakTV) dan M. Adhiya Muzakki (Ketua Tim Cyber Army).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan usai persidangan menjelaskan, pihaknya telah berupaya meyakinkan hakim bagaimana upaya Marcella melakukan pembusukan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Salah satu fakta persidangan yang mencuat adalah terkait permintaan Marcella kepada Adhiya Muzakki untuk membuat konten buruk soal Jampidsus saat penanganan perkara sedang berlangsung,” kata Andi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.
Konten negatif tentang Jampidsus adalah satu contoh dari konten -konten negatif yang dibuat Marcella dengan Adhyaksa Muzakki dan Tian Bachtiar yang terungkap dari rangkaian percakapan antara mereka.
Konten-konten miring lainnya, adalah kasus korupsi komoditas timah, ekspor CPO minyak goreng dan impor gula.
“Narasi konten disiapkan Marcella yang kemudian diproduksi menjadi video oleh Adhiya Muzaki sebelum akhirnya dipublikasikan secara luas,” imbuhnya.

