HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cuaca ekstrem yang berdampak banjir di sebagian wilayah Jakarta membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil keputusan soal sistem pembelajaran di sekolah.
Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9/SE/2026 terkait pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di ibu kota. Dengan demikian, peserta didik akan menjalankan pembelajaran daring atau online mulai Jumat hari ini.
Langkah itu dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Pasalnya, cuaca ekstrem diprediksi masih berlanjut melanda Jakarta.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2/SE/2026 dan memperhatikan prediksi cuaca yang disampaikan oleh Kepala Pelaksanana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta perihal informasi prediksi cuaca,” demikian keterangan Surat Edaran yang ditandatangani Kepala Disdik DKI, Nahdiana dikutip pada Jumat, 23 Januari 2026.
Dalam Surat Edaran itu, Disdik DKI mewajibkan seluruh satuan pendidikan menjalan sistem PJJ selama cuaca ekstren.
1. Seluruh satuan Pendidikan agar menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama cuaca ekstrem berlangsung.
2. Kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan PJJ, serta menyediakan alternatif pembelajaran jika terjadi kendala teknis, dengan koordinasi bersama Suku Dinas Pendidikan atau Dinas Pendidikan.
3. Kepala satuan pendidikan menjalin komunikasi intensif dengan orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan terkait proses pelaksanaan PJJ.
4. Edaran ini berlaku hingga 28 Januari 2026.
Kebijakan itu dilakukan juga menyesuaikan peringatan dini yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
“Edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” demikian keterangan itu.
Potensi hujan lebat dipredisi masih akan mengguyur wilayah Jakarta hingga 24 Januari 2026. Cuaca ekstrem hujan lebat itu sudah diperingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyampaikan potensi peringatan cuaca ekstrem dengan hujan sangat lebat diperkirakan terjadi pada 22-23 Januari 2026. Lalu, hujan lebat hingga sangat lebat diprediksi terjadi pada 24 Januari 2026.
Isnawa mengatakan dengan kondisi cuaca itu berpotensi menimbulkan dampak hidrometeorologi seperti genangan dan banjir di sejumlah wilayah di Jakarta yang masih bisa terjadi.
Dia juga mengimbau agar warga Jakarta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Isnawa memperingatkan penting agar warga Jakarta di lokasi rawan banjir tetap waspada.

