HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyarankan agar penanganan laporan dugaan ujaran kebencian terhadap komika Pandji Pragiwaksono tidak dilanjutkan.
Anas menilai proses hukum atas materi komedi tidak membawa manfaat bagi kehidupan demokrasi, Kamis (22/1/2026). Ia menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli dalam perkara tersebut.
“Sebaiknya tidak diteruskan. Mengapa? Pertama, tidak bermanfaat bagi pertumbuhan budaya kritis dan debat publik yang justru diperlukan bagi demokrasi dan pemerintahan yang sehat-produktif,” tulis Anas lewat akun X pribadinya @anasurbaningrum seperti dikutip Holopis.com, Jumat (23/1/2026).
Anas mengingatkan Polri masih memiliki banyak tugas penting dan mendesak yang perlu menjadi prioritas. Penanganan perkara yang berkaitan dengan komedi berpotensi merugikan citra institusi kepolisian.
“Kedua, tugas-tugas Polri yang penting masih sangat banyak. Banyak yang lebih mendesak. Malah ketika Polri memproses urusan komedi ini berpotensi menurunkan ‘popularitas’ dan ‘akseptabilitas’ sendiri. Terhitung rugi citra,” jelasnya.
Anas juga menilai pihak-pihak yang menjadi sasaran candaan dalam materi komedi Pandji terlihat santai dan dapat menerima hal tersebut sebagai bagian dari pergaulan sosial yang wajar dalam masyarakat demokratis.
“Pihak-pihak yang ‘dirujak’ terlihat santai dan menerima sebagai bagian dari pergaulan sosial yang demokratik,” katanya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Anas menyarankan agar aparat penegak hukum tidak memaksakan kelanjutan perkara yang dinilainya minim urgensi dan manfaat.
https://x.com/anasurbaningrum/status/2013842317627818247

