RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza ala Trump, Anggota DPR Beri Peringatan Ini
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pemerintah RI memilih bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta pun beri catatan kepada pemerintah RI agar fokus menjaga perdamaian Gaza, Palestina.
Sukamta menilai bergabungnya RI dalam Dewan Perdamaian Gaza bisa dipahami secara moral. Tapi, secara politik, langkah itu malah menuntut kewaspadaan yang tinggi.
“Indonesia memiliki mandat moral dan historis untuk memastikan suara keadilan tetap hidup dalam setiap proses perdamaian Palestina,” kata Sukamta, dalam keterangannya, Kamis, (22/1/2026).
Dia mengatakan inisiatif Dewan Perdamaian Gaza berada di luar mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia khawatir Dewan Perdamaian bentukan Trump berpotensi menggeser prinsip multilateralisme. Dikhawatirkan Dewan Perdamaian dan mereduksi isu Palestina menjadi proyek stabilisasi keamanan semata.
“Perdamaian tidak boleh direduksi menjadi sekadar ketiadaan konflik," jelas politikus PKS itu.
Sukamta mengingatkan akar persoalan berupa pendudukan dan pelanggaran hukum internasional jangan diabaikan. "Ini adalah risiko besar yang harus diantisipasi,” tutur polisikus asal Yogyakarta itu.
Menurut dia, keikutsertaan RI terkait polemik Gaza harus bersifat aktif, kritis dan bersyarat. Pun, ia menyampaikan RI juga harus terus konsisten menyuarakan secara aktif agar Israel berhenti melalukan pendudukan di wilayah Palestina.
Lebih lanjut, dia menilai RI juga mesti mendorog dalam perlindungan penuh terhadap warga sipil Gaza. Kemudian, mendukung rekonstruksi Gaza yang adil, tanpa memutihkan atau melegitimasi pelanggaran hukum humaniter internasional.
“Indonesia harus memposisikan diri sebagai penjaga nurani global. Jangan sampai perdamaian yang ditawarkan justru mengubur keadilan dan menghapus pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan,” kata Sukamta
Kemudian, ia bilang konsistensi politik luar negeri RI yang bebas dan aktif mesti tetap berpijak terhadap amanat konstitusi. Kata dia, hak rakyat Palestina merdeka dari Palestina harus diperjuangkan
“Perdamaian sejati bagi Palestina hanya akan tercapai bila keadilan ditegakkan dan hak-hak rakyat Palestina dipulihkan secara utuh dan berkelanjutan,” tuturnya.
Pemerintah RI memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump. Dewan Perdamaian itu disebut untuk mendukung stabilitas di Palestina.
Usai bergabung, setiap pemerintah negara-negara itu menandatangani dokumen keikutsertaan sesuai prosedur hukum nasional. Negara yang tergabung termasuk Indonesia menyatakan dukungan terhadap upaya perdamaian di Gaza yang diinisiasi Trump.
Selain itu, mendorong Dewan Perdamaian bisa memainkan perannya sebagai 'otoritas sementara' di Gaza, Palestina.