HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, H. Muhammad Nur Purnamasidi menyampaikan tiga persoalan pendidikan nasional yang sedang ditangani Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama satu tahun terakhir.
“Ketiga persoalan tersebut adalah kesejahteraan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya memadai, pemerataan dan peningkatan sarana-prasarana pendidikan terutama di daerah, serta peningkatan kompetensi pendidik agar sejalan dengan tuntutan kualitas pembelajaran dan perkembangan zaman,” ujar Purnamasidi dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang membahas evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja dan anggaran Tahun 2026, Rabu (21/1/2026) di Senayan, Jakarta Pusat.
Legislator Golkar ini menilai penyelesaian ketiga persoalan tersebut bergantung pada ketersediaan dan fokus anggaran pendidikan. Meski alokasi anggaran pendidikan nasional mencapai Rp757,8 triliun, dampaknya belum sepenuhnya dirasakan optimal oleh sektor pendidikan.
Purnamasidi menekankan pentingnya dukungan data dan perhitungan akurat dari pemerintah kepada DPR RI, khususnya Komisi X. Dua hal yang dinilai mendesak adalah perhitungan angka ideal kesejahteraan tenaga pendidik dari jenjang TK hingga SMA/sederajat serta angka ideal satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Data tersebut diperlukan sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang berjalan,” tegas Purnamasidi.
Purnamasidi menambahkan, keberpihakan anggaran terhadap pendidikan memerlukan keputusan dan keberanian politik. Ia mengingatkan anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan.

