Video Pencabutan Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan

51 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Keputusan tersebut diambil usai rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden secara virtual dari London, Inggris, sebagai bentuk komitmen pemerintah menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...

VIDEO LAINNYA

spot_img

BERITA TERBARU

holopis