TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp150 Juta dari Malaysia di Perairan Nunukan


Oleh : Dani Yoga

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan komplotan yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.

Dari keterangan Dinas Penerangan TNI AL, upaya penggagalan itu dilakukan di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (20/1).

Menurut Dispen TNI AL, keberhasilan itu berawal dari informasi intelijen bahwa ada narkotika masuk melalui jalur laut Sebatik. Pun, menindaklanjuti informasi itu, Tim Quick Response (QR) Lanal Nunukan segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan, Bea Cukai Nunukan, serta Satgas Bais.

Selanjutnya, dilakukan operasi terpadu di wilayah perairan tersebut.

"Setelah melaksanakan konsolidasi dan penentuan titik penyekatan, Tim Gabungan bergerak menuju jalur perlintasan yang dicurigai," demikian keterangan Dispen TNI AL, dikutip pada Rabu, (21/1/2026).

Kemudian, pada Selasa (20/1), dini hari, tim mendeteksi sebuah longboat mencurigakan yang melintas di Alur Sungai Tembaring, Sebatik. Saat dilakukan pengejaran, longboat berhasil dihentikan.

Namun, saat itu, dua orang terduga pelaku melompat ke laut untuk berusaha melarikan diri ke kawasan bakau.

"Dalam kejadian tersebut, Tim berhasil menyelamatkan dan mengamankan satu orang terduga pelaku. Sementara satu terduga lainnya berhasil melarikan diri," jelas Dispen TNI AL.

Lebih lanjut, Dispen TNI AL menyampaikan di sekitar lokasi penangkapan ditemukan sebuah kotak mengapung yang selanjutnya diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal, menunjukkan di dalam kotak itu, terdapat tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 150 gram dengan nilai taksiran sebesar Rp150 juta.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pengujian menggunakan alat Narkotest, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin," demikian keterangan Dispen TNI AL.

Menurut Dispen TNI AL, keberhasilan penggagalan ini merupakan wujud sinergitas TNI AL bersama aparat gabungan seperti Polri, Bea Cukai, dan unsur intelijen. Sinergisitas itu dalam menjaga wilayah perbatasan laut Indonesia dari ancaman peredaran narkotika.

Sementara, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menyampaikan komitmennya bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan lintas negara. Langkah itu demi menjaga kedaulatan dan keamanan maritim nasional.

Tampilan Utama