HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Comika Pandji Pragiwaksono.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penistaan agama yang mencuat setelah penampilannya dalam materi stand up comedy berjudul Mens Rea.
Pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah penyidik menuntaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para ahli.
Iman menyampaikan bahwa rencana pemanggilan terhadap Pandji telah masuk dalam agenda penyidikan. Meski demikian, kepolisian saat ini masih memfokuskan pendalaman keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
“Jadwal pemanggilan sudah ada, namun kami selesaikan terlebih dahulu pemeriksaan saksi dan ahli. Setelah itu baru dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Iman di Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Menurut Iman, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang yang terdiri dari saksi dan ahli. Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan melalui beberapa jalur, dengan total tiga laporan polisi serta dua pengaduan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan-laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama yang dinilai muncul dari pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea. Salah satu laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, yang menilai materi tersebut menimbulkan polemik serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Penyidik akan mengedepankan proses pemeriksaan yang menyeluruh sebelum mengambil keputusan atau langkah hukum lanjutan.
“Kami terus mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli-ahli lainnya dan saksi yang berhubungan dengan konten tersebut. Karena ada beberapa laporan polisi dan pengaduan yang masuk ke Polda Metro Jaya. Saat ini sudah tercatat 3 laporan polisi dan 2 pengaduan masyarakat berhubungan dengan hal tersebut,” tukasnya.


