HOLOPIS.COM, JAKARTA – Operasi pencgahan penyelundupan ini dilakukan pada Rabu (14/1/2026), saat tim patroli TNI AL menghentikan sebuah kapal nelayan yang mencurigakan di wilayah perairan timur Selat Bangka.
Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan ratusan karung berisi bijih timah ilegal yang disembunyikan di dalam kapal.
Selain menyita barang bukti, TNI AL juga mengamankan kapal nelayan tersebut beserta empat orang anak buah kapal (ABK). Seluruh pelaku dan barang bukti selanjutnya diserahkan untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“TNI AL kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di Perairan Timur Selat Bangka, Kepulauan Bangka Belitung,” demikian keterangan tertulis Dinas Penerangan TNI AL, dikutip Selasa (20/1).
Keberhasilan operasi ini bermula dari hasil pendeteksian KRI Todak-631 yang sedang menjalankan Operasi BKO Guskamla I.
Kecurigaan terhadap aktivitas ilegal tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui patroli laut terpadu yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Satlap Tri Cakti (Halilintar), dua unit Rigid Buoyancy Boat (RBB) TNI AL, Satgas Sintelal, serta dukungan Bea Cukai dan Binda Pangkal Pinang.
Upaya penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan TNI dan Polri untuk bertindak tegas terhadap penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara.
“Terlalu banyak penyelundupan. Kita sudah kerahkan TNI dan Polri, kerahkan kekuatan, masih saja pihak-pihak yang tidak mau menghormati hukum di Indonesia. Kita harus terus bertekad untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Prabowo.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan rawan sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan laut dan melindungi kekayaan alam Indonesia.


