Pemerintah akan Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Pesawat ATR 42-500


Oleh : Rio Anthony

HOLOPIS.COM, PANGKEP - Pemerintah pastikan akan memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Santunan akan diberikan pemerintah setelah semua korban meninggal berhasil teridentifikasi. Mengingat hingga sekarang ini baru satu mayat jenis kelamin laki-laki ditemukan dan belum diketahui identitasnya.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menegaskan, pemerintah hingga sekarang mengaku belum bisa menyatakan ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan Pesawat ATR 42-500 tersebut.

"Untuk menyatakan adanya korban jiwa, setelah kita melakukan identifikasi oleh Kepolisian melalui DVI. Dari situ kita sampaikan bahwa ada korban yang dinyatakan meninggal," ucap Dudy usai memantau langsung proses SAR di Posko AJU, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Senin (19/1) siang.

Dia mengatakan, saat ini satu mayat yang ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung sedang dalam proses evakuasi mengingat terhambat medan curam dan kondisi cuaca di lokasi.

Nantinya jenazah tersebut akan diserahkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk diidentifikasi.

"Korban akan diidentifikasi oleh DVI untuk mengetahui identitasnya," jelsnya.

Dudy juga memastikan bahwa pesawat ATR 42-500 dari dokumen yang telah mereka periksa tidak ada masalah.

Mengenai penyebab kecelakaan ini disebut baru bisa dipastikan setelah black boxnya ditemukan, termasuk apakah terbang terlalu rendah atau ada penyebab lainnya.

"Kalau layak terbang, iya. Karena setiap pesawat yang dioperasikan syarat utamanya adalah layak terbang. Kami sudah memeriksa dokumen kelayakan dari Pesawat ATR 42-500 tersebut," bebernya.

"Terkait ketinggian dan sebagainya kita lihat setelah menemukan semua bukti-bukti yang ada, termasuk black box. Dari situ kita bisa menjelaskan sebab musababnya kecelakaan ini," lanjut Dudy.

Ia juga mengatakan bahwa penerbangan pesawat ATR 42-500 ini untuk melakukan pengamatan sebagai salah satu tugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Seperti diketahui bahwa, pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) ini sedang disewa oleh KKP.

"Penerbangan ini adalah surveilans salah satu tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), pesawat ATR milik IAT untuk melakukan pengawasan laut di seluruh wilayah laut Indonesia. Ini merupakan tugas rutin dari KKP,"jelas dia.

Saat ditanyakan apakah kecelakaan pesawat ini diakibatkan oleh faktor cuaca buruk yang melanda beberapa daerah di Sulsel sebelumnya peristiwa ini terjadi, Dudy menolak untuk menyimpulkan.

"Saya belum bisa menyampaikan itu, saya tidak mau terlalu dini menyampaikan apa yang menjadi penyebab kecelakaan pesawat tersebut," jawab Dudy.

Diberitakan sebelumnya, pesawat ATR 42-500 ini membawa 10 orang penumpang dari Yogyakarta menuju Makassar, namun tiba-tiba hilang kontak di sekitar kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Maros-Pangkep, pada Sabtu (17/1) siang.

Pesawat tersebut disewa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk keperluan pengawasan udara.

Di atas pesawat tersebut ada 7 orang kru dan 3 orang penumpang. Adapun nama kru pesawat yakni Andy Dahananto (CAPT), Farhan Gunawan (SIC FO), Hariadi (FOO), Restuadu (EOB), Dwi Murdiono (EOB), Florencia Lolita S (FA) dan Esther Aprilita S (FA).

Sementara 3 orang penumpangnya yakni Deden Mulyana, Feri Irawan dan Yoga Naufal. Ketiganya tercatat sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Feri sebagai Analis Kapal Pengawas, Deden selaku Pengelola Barang Milik Negara, dan Yoga sebagai Operator Foto Udara.

Tampilan Utama