OTT Bupati Pati Sudewo, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah


Oleh : Rangga Tranggana

HOLOPIS.COM, JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyita uang yang diduga terkait praktik jual beli jabatan perangkat desa. Uang dugaan suap yang disita ditaksir mencapai miliaran rupiah.

"Dalam peristiwa ini, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah senilai miliaran rupiah. Nanti kami akan sampaikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (20/1/2026).

Uang itu disita saat tim Satgas KPK menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Salah satunya, Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo mematok harga untuk posisi tertentu di pemerintah desa, seperti Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Sekretaris Desa.

"Jadi ada KAUR (Kepala Urusan), ada KASI atau kepala seksi, dan ada juga untuk jabatan Sekdes atau sekretaris desa. Nah, itu penerimaan-penerimaan dari bupati Pati berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa," tutur Budi.

Informasi yang diperoleh, setoran yang harus diberikan mencapai Rp 100 juta hingga Rp 160 juta. "Jadi memang ada jumlah tertentu yang dipatok untuk mengisi suatu jabatan di lingkup pemerintah desa," kata Budi.

Selain Sudewo, KPK turut menangkap dua camat, tiga kepala desa, dan dua orang calon perangkat desa. Sekitar delapan orang, termasuk Sudewo dibawa ke gedung Merah Putih KPK. Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di markas lembaga antirasuah.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peningkatan status hukum perkara dan para pihak diputuskan dalam gelar perkara atau ekspos.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Holopis, ada empat orang yang dijerat sebagai tersangka. Salah satunya Bupati Pati Sudewo.

Tampilan Utama