KPK Pinjam Ruangan di Polres Kudus Usai OTT Bupati Pati
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keperluan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (19/1/2026) dini hari dan berlangsung hingga hampir satu hari penuh.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan bahwa tim KPK tiba di Mapolres Kudus sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan. Polres Kudus hanya menyediakan fasilitas berupa satu ruang pemeriksaan.
"Benar, dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai," ujar Heru, Senin (20/1) malam.
Menurut Kapolres, proses pemeriksaan berlangsung cukup lama, dimulai sejak dini hari hingga Senin malam (20/1/2026). Usai pemeriksaan, rombongan KPK kemudian bertolak menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
"Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK," tambahnya.
Heru juga menyebutkan jumlah penyidik KPK yang hadir dalam pemeriksaan tersebut sekitar enam orang. Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak terlibat dalam substansi pemeriksaan.
Sementara itu, selain Bupati Pati, KPK juga diketahui melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Kabupaten Pati. Pemeriksaan tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni Polsek Sumber, Kabupaten Rembang.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Rembang AKBP Dhanang Bagus Anggoro belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan tersebut.