LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan, Tunggu Hasil RDG BI


Oleh : Khoirudin Ainun Najib

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membatalkan agenda pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) yang semula dijadwalkan berlangsung pada Selasa besok (20/1/2026).

Penundaan tersebut dilakukan untuk menunggu pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang baru akan digelar pada Rabu (21/1/2026) mendatang.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menegaskan bahwa penetapan tingkat bunga penjaminan akan dilakukan setelah bank sentral mengumumkan arah kebijakan suku bunga acuannya.

"BI-nya dulu (Rapat Dewan Gubernur). BI-nya Rabu, nanti LPS-nya Kamis," ujar Anggito Abimanyu saat ditemui usai rapat Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Holopis.com, Senin (19/1/2026).

Anggito menjelaskan, langkah tersebut dinilai krusial bagi pasar keuangan. Pasalnya, Tingkat Bunga Penjaminan LPS umumnya bergerak selaras dengan arah kebijakan suku bunga acuan BI.

"Kualat nanti (kalau lebih dulu LPS)," tambahnya singkat.

Sebelumnya, berdasarkan undangan resmi yang telah disebarkan, konferensi pers pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan oleh LPS dijadwalkan berlangsung di Kantor LPS, Gedung Pacific Century Place, Jakarta Selatan, pada Selasa (20/1/2026) pukul 14.00 WIB.

Dengan adanya perubahan agenda ini, penetapan Tingkat Bunga Penjaminan dipastikan bergeser menjadi Kamis (22/1/2026), atau sehari setelah Bank Indonesia merampungkan Rapat Dewan Gubernur pada Rabu (21/1/2026).

Penundaan tersebut diharapkan memberikan kepastian arah kebijakan yang sejalan antara LPS dan BI, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Tampilan Utama