Warga Minta KPK Usut Mafia Tanah Dago Elos

24 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejumlah warga Dago Elos, Bandung, Jawa Barat meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusut dugaan mafia tanah Dago Elos. Warga curiga adanya indikasi tindak pidana yang perlu didalami lembaga antirasuah.

Terlebih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebelumnya menyebut pengusutan pelaku mafia tanah di Dago Elos akan ditindaklanjuti dengan pidanaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

- Advertisement -Hosting Terbaik

“Untuk tindak pidana asal, kami sebagai masyarakat sipil sulit untuk meraih bukti tersebut gitu. Karena ya kami bukan lembaga seperti KPK yang bisa masuk ke instansi-instansi untuk bekerja sama dengan PPATK, bekerja sama dengan pihak-pihak yang mungkin bisa menggali,” kata Kuasa Hukum Warga Dago Elos, Azka kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (14/1/2026).

Sejumlah warga Dago Elos bersama kuasa hukum datang ke lembaga antirasuah untuk beraudiensi menyampaikan aspirasi. Adapun kecurigaan warga berangkat dari sejumlah kejanggalan dalam putusan pengadilan sebelumnya yang dinilai tidak masuk akal dan minim dasar hukum. Salah satunya terkait pengakuan Muller bersaudara atas bukti kepemilikan tanah berupa Eigendom Verponding.

- Advertisement -

“Eigendom Verponding itu merupakan bukti kepemilikan zaman Hindia Belanda yang sebenarnya tahun 1980 itu harus sudah dikonversikan ke Undang-Undang Pokok Agraria. Sedangkan gugatan dilayangkan tahun 2016 dan itu masih diterima sama pengadilan. Itu menjadi kecurigaan kita, kecurigaan awal. Tapi kalau misalkan ditanya apakah ada kecurigaan-kecurigaan tentang tindak pidana asalnya ya kami tidak bisa meraih itu kan? Ya itu makanya kami serahkan ke KPK,” ungkap Azka.

Dikatakan Azka, warga Dago Elos telah lebih dulu menyurati KPK dan berharap dapat bertemu dengan bidang koordinasi dan supervisi agar KPK dapat berkoordinasi dengan ATR/BPN serta Satgas Mafia Tanah dalam menelusuri dugaan tindak pidana asal.

“Kalau misalkan korupsi kan masuk ke kewenangan mereka, sehingga mereka bisa berkoordinasi bekerja sama dalam menangani kasus ini,” ucap Azka.

Tak hanya mendatangi KPK, warga Dago Elos sebelumnya juga menyambangi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meminta kejelasan penanganan kasus Dago Elos oleh Satgas Mafia Tanah. Upaya itu sebagai perjuangan warga Dago Elos mempertahankan hak atas ruang hidup.

“Kami datang ke ATR BPN untuk me-follow up sebenarnya sudah sampai sejauh mana ini kasus yang ditangani oleh Satgas Mafia Tanah, apa gerakannya dari Satgas Mafia Tanah?,” tutur Azka.

Perkara Dago Elos saat ini telah bergulir pada tahap upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali (PK) kedua. Warga berharap ATR/BPN untuk memberikan perhatian khusus terhadap upaya hukum terakhir tersebut.

“Kami meminta ATR/BPN untuk memberikan atensi dan komitmen sebagai lembaga yang berkaitan dengan tata ruang untuk yang setidak-tidaknya mendukung proses peninjauan kembali kedua ini,” tandasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
24 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis