HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, melalui Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Faizal mengatakan, bahwa pihaknya tengah melanjutkan transformasi penegakan hukum lalu lintas berbasis digital dengan mendistribusikan ETLE Mobile Handheld Presisi ke seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
“Langkah ini memperkuat sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang modern, transparan, dan adil,” kata Irjen Pol Agus dalam siaran persnya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (17/1/2026).
Korlantas Polri menyatakan secara resmi, bahwa pihaknya tengah mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi kepada Polda dan Polres di seluruh wilayah Indonesia.
“Distribusi ini menjadi bukti komitmen untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas secara nyata di lapangan,” ujarnya.
ETLE Mobile Handheld Presisi adalah perangkat portabel berbasis kamera digital yang merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real-time.
Perangkat ini terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, sehingga setiap pelanggaran yang terdeteksi diproses secara sistematis, akurat, dan transparan tanpa perlu interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Penggunaan perangkat ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan jangkauan penindakan pada lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis. Selain itu, teknologi ini juga berperan sebagai langkah preventif untuk mengurangi praktik transaksional dalam penegakan hukum lalu lintas.
Kemudian, Kakorlantas juga menjelaskan bahwa ETLE Mobile Handheld Presisi akan digunakan oleh personel Polantas yang sudah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi sebagai petugas penindak pelanggaran lalu lintas. Hal ini memastikan setiap proses penindakan berjalan profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Korlantas Polri berharap dengan teknologi digital ini dapat tercipta budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di seluruh Indonesia serta mendukung penegakan hukum lalu lintas yang semakin modern, objektif, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan.


