HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia secara resmi memperbarui standardisasi ejaan nama-nama negara asing dalam bahasa Indonesia melalui forum internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kebijakan ini diumumkan dalam sidang United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) yang digelar di New York, Amerika Serikat, pada 28 April–2 Mei 2025.
Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen resmi bernomor GEGN.2/2025/122/CRP.122, yang menegaskan komitmen Indonesia dalam menata penulisan nama negara agar lebih selaras dengan kaidah ejaan dan bunyi bahasa Indonesia, tanpa bertentangan dengan ketetapan internasional PBB.
Perubahan Ejaan Nama Negara Terbaru
Beberapa penyesuaian ejaan yang kini ditetapkan secara resmi antara lain:
- Thailand → Tailan
- Paraguay → Paraguai
- Afghanistan → Afganistan
- Bangladesh → Banglades
- Swiss → Swis
Perubahan ini bukan sekadar penyederhanaan, melainkan hasil kajian linguistik berbasis fonologi dan ortografi bahasa Indonesia.
Langkah standardisasi ini merupakan hasil inisiatif jangka panjang Indonesia yang telah dimulai sejak 2019. Saat itu, delegasi Indonesia mengajukan daftar lengkap nama negara dan ibu kota dunia pada sesi awal UNGEGN.
Upaya tersebut kemudian diperkuat melalui dokumen bertajuk Updated world country names: short and formal names, Submitted by Indonesia tertanggal 10 Maret 2025, yang berisi pembaruan ejaan agar lebih konsisten dan akurat secara kebahasaan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, membenarkan adanya pembaruan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kewenangan utama penetapan nama geografis berada pada Badan Informasi Geospasial (BIG).
“BIG merupakan lembaga otoritas utama penamaan geografis nasional Indonesia, termasuk standardisasi nama-nama geografis asing seperti nama negara, pulau, dan sungai agar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,” ujar Hafidz dalam keterangnnya, Jumat (16/1/2026).
Menurut Hafidz, Badan Bahasa terlibat aktif bersama Kementerian Luar Negeri, perguruan tinggi, dan pakar linguistik melalui Sidang Komisi Istilah.
Akan Masuk KBBI
Hafidz menambahkan, setelah disepakati secara internasional, ejaan baru nama negara ini akan dimasukkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada edisi pemutakhiran berikutnya.
Hal ini diharapkan memperkuat konsistensi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, pendidikan, dan media. Dalam dokumen UNGEGN terbaru, tercantum 194 nama negara yang telah distandarisasi.
Untuk Asia Tenggara, penulisan resminya baik nama formal maupun singkatnya antara lain :
- Brunei Darusalam (formal): Brunei Darusalam
- Kerajaan Kamboja (formal): Kamboja
- Republik Indonesia (formal): Indonesia
- Republik Demokratik Rakyat Laos (formal): Laos
- Malaysia (formal): Malaysia
- Republik Perserikatan Myanmar (formal): Myanmar
- Republik Filipina (formal): Filipina
- Republik Singapura (formal): Singapura
- Kerajaan Tailand (formal): Tailan
- Republik Sosialis Vietnam (formal): Vietnam
- Republik Demokratik Timor Leste (formal): Timor Leste.

