Skandal Kuota Haji Bikin Eks Menteri Agama Yaqut Jadi Tersangka
S

25 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji Indonesia tahun 2023–2024. Kasus ini mencuat setelah pembagian kuota dinilai menyimpang dari aturan dan berdampak pada ribuan calon jamaah haji reguler yang gagal berangkat.

💬 Memuat kolom komentar Facebook...
spot_img

Infografis Lainnya

holopis