Ini Jadwal Layanan Samsat Keliling Hari Senin 12 Januari

15 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di berbagai titik Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin 12 Januari 2026

Total terdapat beberapa lokasi di 14 wilayah yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Layanan ini memudahkan warga yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta SWDKLLJ secara cepat dan praktis. Informasi resmi lokasi layanan dibagikan melalui akun X @tmcpoldametro.

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling di Jadetabek:

Jakarta

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Samsat Jakut dan Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Samsat Jaksel (08.00–15.00 WIB) & TMP Kalibata (09.00–14.00 WIB)
  • Jakarta Timur: Samsat Jaktim (08.00–15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas & parkiran Busway Foodmosphere (09.00–14.00 WIB)
  • Serpong: Samsat Serpong (08.00–15.00 WIB) & ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
  • Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang & Ruko Green Village (09.00–12.00 WIB)
  • Ciputat: Samsat Ciputat & Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Gtown Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Bekasi & Depok

  • Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Bekasi Selatan (09.00–12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB)
  • Depok: Samsat Depok (08.00–14.00 WIB) & Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB)
  • Cinere: Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Untuk mengakses layanan, pemohon wajib membawa KTP asli, BPKB, dan STNK, masing-masing beserta fotokopi. Wajib juga dipastikan bahwa pemilik kendaraan tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

- Advertisement -

Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani PKB tahunan. Untuk pajak lima tahunan, ganti pelat, atau cek fisik kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
15 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis