HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta. Salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Jakut).
“Benar (OTT). Pegawai pajak kantor wilayah jakarta utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/1/2026).
Para pihak yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam praktik suap. Dalam OTT ini, tim KPK juga mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dan valuta asing.
“Belum dihitung (jumlah pastinya), sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” tutur Fitroh.
Sejauh ini, pihak yang sudah diamankan dalam OTT ini sekitar delapan orang. Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Namun, belum diketahui secara pasti konstruksi perkara yang dibongkar melalui oprasi senyap ini. Yang jelas, para pihak yang diamankan saat ini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi.

